Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Kotak Suara Pemilu di Jambi
"Berdasarkan permohonan KPPS kepada KPU melalui PPK tentang PSU dan berdasarkan PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan suara maka KPU Kota Sungai Penuh menetapkan akan diadakan pemilihan ulang untuk TPS 1, 2, dan 3," katanya.
Baca Juga : Polisi Bongkar Identitas Pelaku Pembakaran 13 Kotak Suara di Jambi
(Erha Aprili Ramadhoni)