Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Wahid Husien Dipastikan Tak Dapat Keistimewaan

CDB Yudistira , Jurnalis-Jum'at, 26 April 2019 |10:27 WIB
Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Wahid Husien Dipastikan Tak Dapat Keistimewaan
Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (foto: Okezone)
A
A
A

Ia menjamin, Wahid bakalan mendapat perlakuan yang sama dengan narapidana lainnya. Termasuk segala fasilitas yang akan di berikan sesuai aturan yang berlaku.

"Sesuai ketentuan, tahapan-tahapan dilalui," katanya.

Wahid divonis hukuman 8 tahun penjara oleh majelis hakim. Wahid terbukti menerima duit dan memberikan fasilitas mewah kepada narapidana Fahmi Darmawansyah yang sudah divonis 3,5 tahun penjara. Atas putusan itu, Wahid tak mengajukan banding.

Baca Juga: KPK Eksekusi Mantan Kalapas Sukamiskin


(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement