Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bantah Terjadi Penculikan Aktivis Mahasiswa

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 04 Mei 2019 |22:26 WIB
Polisi Bantah Terjadi Penculikan Aktivis Mahasiswa
Ilustrasi Penculikan (Foto: Okezone)
A
A
A

Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna menegaskan, tidak ada penculikan aktivis terkait vandalisme pasca peringatan Hari Buruh Internasional.

Menurutnya, penyidik hanya bertugas memintai keterangan saksi terkait vandalisme saat May Day. Kejahatan Vandalisme sebut dia, masuk pasal 488 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kami jemput mahasiswa tersebut untuk memintai keterangan sebagai saksi dengan diperlakukan humanis. Yang bersangkutan juga kembali kami pulangkan dan kami minta beristirahat di kos mereka," ujarnya.

Di sisi lain, mahasiswa bernama Devara mengklafirikasi di hadapan hadirin soal penangkapan dirinya yang viral di media sosial. Bahwa dirinya juga bersedia untuk diperiksa polisi untuk membantu memberikan keterangan.

"Saya berterima kasih kepada polisi, dan tidak benar sebagaimana yang viral bahwa ada penculikan," paparnya.

Hal yang sama diungkapkan Kevin, bahwa saat ia diamankan polisi telah terjadi kesalahpahaman lantaran usai diamankan polisi ia tak sempat memegangi handphone, karena dimintai keterangan. Dirinya pun kaget saat rekan-rekan aktivis menyebutnya hilang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement