SIAK - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi (HAM) Yasonna Hamonangan Laoly sangat menyayangkan kejadian kerusuhan yang terjadi di Rutan Siak, Provinsi Riau. Dia menyatakan banyak yang perlu dievaluasi setelah kejadian pada 11 Mei 2019 itu.
Hal itu diungkap Menteri Yasonna saat meninjau Rutan Kelas 2 B Siak di Siak Indrapura, Kabupaten Siak. Dalam kunjungan ke Rutan, Yasonna didampingi Gubernur Riau, Syamsuar dan Bupati Siak Alfedri.
"Kejadian di Rutan Siak ini sangat saya sayangkan. Memang hal fundamental dalam hal ini adalah over kapasitas. Rata-rata Rutan dan Lapas di Indonesia over kapasitas 500 persen, banyak hal yang kita evaluasi," ucapnya di Siak, Senin (13/5/2019).
(Baca Juga: Pasca-Rusuh, Tersisa 9 Napi Rutan Siak yang Belum Tertangkap)
Upaya pembenahan terus dilakukan Kemenkumham, yakni membuat Rutan dan Lapas baru dan juga menambahkan Rutan. Selain itu, yang perlu dievakuasi lainnya adalah masalah tahanan narkoba. Karena hasil keterangan Rutan Siak pemicu kerusuhan adalah terkait narkoba.

Di Riau, kata Yasonna, saat ini ada 12 ribu narapidana yang sebagian besar adalah terkait kasus narkoba. Untuk mengurangi over kapasitas perlu pembenahan.