Febri meminta agar caleg yang lolos Pemilu 2019 agar segera melaporkan harta kekayaannya ke KPK dalam waktu dekat ini. Hal itu, untuk mengantisipasi membeludaknya para caleg yang ingin melaporkan setelah adanya pengumuman resmi dari KPU.
"Karena itu, agar tidak menghambat proses pelantikan bagi calon terpilih atau yang kemungkinan besar terpilih diimbau untuk segera melaporkan LHKPN dan melengkapi persyaratan yang ditentukan," kata Febri.
Baca Juga : KPU : 11 Petugas KPPS Meninggal di NTT, 159 Lainnya Sakit
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.