Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 37 Kg Sabu di Kapal Pesiar dari Malaysia

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 11 Juni 2019 |14:10 WIB
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 37 Kg Sabu di Kapal Pesiar dari Malaysia
Kapal sitaan berisi sabu
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Satgas NIC berhasil menguak penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 37 kg dengan menggunakan kapal pesiar Yacht oleh warga negara Malaysia.

Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Siregar mengatakan dari hasil pengungakapan pihaknya berhasil mengamankan 6 orang WN Malayasia, di mana mereka ditangkap secara bertahap.

 Baca juga: Mudik Lebaran 2019, 2 Sopir Positif Sabu

“Tanggal 4 Juni 2019 lalu, kami menangkap 4 orang WN Malayasia, masing-masing ada yang berperan sebagai nahkoda, ada yang berperan mengamankan dan memindahkan,” tutur Krisno di Dermaga Batavia Marina, Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2019).

Ilustrasi Sabu

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement