SINGARAJA - Seorang driver ojek online, Ariansyah alias Ari (29) warga Kelurahan Kampung Bugis, Singaraja, terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, Ari nekat mencuri HP milik Martina Widyastuti. Mirisnya, aksi itu dilakukan karena terdesak biaya berobat di rumah sakit.
Kapolsek Kota Singaraja AKP I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan, kasus ini berawal ketika korban Martina melaporkan kehilangan HP miliknya pada 16 Juli 2019 sekitar pukul 17.30 Wita. Korban menaruh HP tersebut di atas meja ruang tamu rumahnya.
Setelah ditinggal beberapa menit, korban terkejut tidak menemukan HP kesayangannya itu. Sempat berusaha mencari, namun tetap saja tidak ditemukan. Merasa kehilangan, Martina melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kota Singaraja.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan bukti HP korban diambil oleh tersangka Ari. Ini dikuatkan dengan keterangan saksi yang tidak sengaja menggadai HP milik korban. Setelah dicocokkan, ternyata korban mengenali HP tersebut adalah miliknya. Dari petunjuk itu, polisi kemudian menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. Saat diperiksa, tersangka Ari mengakui telah mencuri HP korban.

Polisi juga mendapatkan keterangan bahwa tersangka Ari juga menggunakan narkoba. Ketika diperiksa lebih intensif, ia membantah kalau HP curiannya itu akan dijual untuk membeli narkoba. Sebaliknya, HP itu dijual untuk biaya berobat di rumah sakit. Polisi yang belum puas lalu melakukan tes urine.