Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN Gagalkan Penyelundupan 500 Kg Ganja di Terminal 2 Tanjung Priok

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 13 Agustus 2019 |16:15 WIB
BNN Gagalkan Penyelundupan 500 Kg Ganja di Terminal 2 Tanjung Priok
Ilustrasi ganja (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 500 kilogram (kg) ganja di Terminal 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang haram itu disita dari dalam kendaraan minibus bernomor polisi B 7770 IE yang telah dimodifikasi.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari mengungkapkan, setengah ton ganja tersebut dibungkus solatip dan diletakan di bawah bak minibus berwarna silver yang telah dimodifikasi. Minibus itu diangkut ke dalam truk dengan menumpang kapal Sakura Ekspres.

"Di bawah atau di dasar mobil itu dibuat kompartemen yang dilapis dengan baja kemudian dilas. Di dalamnya diisi ganja, maksudnya untuk mengelabui petugas jika dilakukan pemeriksaan. Ini kamuflase oleh para sindikat untuk bisa aman tanpa kecurigaan dari petugas pada saat dikirim ke Jakarta," kata Arman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8/2019).

Baca Juga: Asyik Ngelem di Lahan Kosong, 5 Anak Putus Sekolah Ditangkap

Arman mengatakan, juga menangkap empat orang pelaku terkait kasus tersebut. Dua orang di antaranya diringkus di kawasan Ciledug, Jakarta Selatan.

Ilustrasi

Keduanya memiliki peran masing-masing, yakni sebagai sopir untuk menjemput dan mengantar barang, dan satunya bertugas menjaga tempat penyimpanan sebelum diedarkan kepada masyarakat.

"Dua orang lagi diciduk di Aceh sebagai pengirim dan di Banten sebagai pengendali," ungkapnya.

Kendati demikian, Arman tidak merinci identitas keempatnya. Berdasarkan hasil interogasi mereka sudah tiga kali melakukan penyelundupan dengan jumlah ganja yang bervariasi.

"Dan ini yang paling besar jumlahnya serta barang semua dari Aceh," tuturnya.

Baca Juga: Selundupkan 10 Kg Sabu, Polisi Tangkap 7 Orang Jaringan Narkoba Malayasia-Jakarta

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement