Melalui hasil gelar perkara tersebut, hal itu juga membantah adanya tudingan pengerusakan buku merah yang tertuang dalam rekaman kamera pemantau atau CCTV di ruang kolaborasi Gedung KPK.
"Bahkan dalam rekaman CCTV yang beredar, sengaja disebarkan untuk menggiring opini tak berdasar, itu juga tidak ditemukan bukti bahwa terjadinya proses perusakan," tutupnya.
Adapun, Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV itu. Menurutnya, tidak ditemukan fakta adanya pengrusakan dan penyobekan buku merah itu.
"Pengawas internal sudah memeriksa kamera, kamera memang terekam, tapi secara ada penyobekan, tidak terlihat di kamera itu," kata Agus beberapa waktu lalu.
(Awaludin)