Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekayasa Penculikan Baby Sitter Berujung Jeruji Besi

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Jum'at, 17 April 2020 |11:05 WIB
Rekayasa Penculikan <i>Baby Sitter</i> Berujung Jeruji Besi
Pelaku rekayasa penculikan. (Foto: Okezone.com/Neizma)
A
A
A

PALEMBANG - Rekayasa penculikan oleh seorang baby sitter berujung jeruji besi. RWS (25 tahun) ditetapkan sebagai tersangka oleh Direskrimum Polda Sumsel. Ia terbukti menjadi otak pelaku pemerasan dengan modus berpura-pura jadi korban penculikan.

Tersangka Romiati mengaku, sudah sering melakukan kebohongan sebelum bekerja menjadi seorang baby sitter. Dirinya pun merasa tidak bersalah atau pun menyesali telah melakukan upaya pemerasan terhadap majikannya itu.

"Kalau berhasil uang, rencananya mau beli iPhone 11. Sisanya untuk kebutuhan sehari-hari," katanya saat diamankan di Mapolda Sumsel, Kamis (16/4/2020). 

Namun rekayasa penculikan dengan target menghasilkan uang hingga Rp200 juta, yang didapat dari hasil penebusan oleh majikan dan biro penyaluran pembantu yang menaunginya gagal sudah, setelah kedoknya dibongkar polisi.

"Iya saya minta tebusan uang, kalau tidak ancamannya saya akan dibunuh. Tapi saya baru terima Rp700 ribu dari majikan saya," ucapnya.

Guna melancarkan aksi rekayasa penculikan itu, dirinya sengaja mengajak dua saudara sepupunya. Keduanya pun mau setelah diiming-imingi imbalan uang dengan cara instan.

"Saya tidak tahu kalau ditanya mengapa tega berbohong, saya senang saja. Jujur saya juga sering berbohong kepada orang tua dan pacar saya, tapi hal itu bagi saya biasa saja," ucapnya.

Ilustrasi. (Foto: Shuttterstock)

Sementara itu, Ki Agus Nugraha majikan tersangka, mengaku kaget jika orang yang dipercaya bekerja di rumahnya adalah pelaku rekayasa penculikan.

“Dia bekerja kurang lebih empat bulan sebagai baby sitter di rumah saya, selama ini memang tidak ada tanda-tanda yang aneh. Makanya saya kaget dia bisa berbuat sejauh ini," ucapnya. 

Kepada manjikannya, tersangka pernah mengaku keluarganya saat ini tengah mengalami kesulitan keuangan. Hal itu dikarenakan wabah virus corona yang membuat dagangan milik ayahnya tidak laku. saudaranya juga banyak yang di PHK. Bahkan sebelumnya, tersangka pernah meminjam uang Rp1,5 juta.

"Karena merasa iba, saya pun sempat kirimkan uang waktu itu Rp1,5 juta. Saya tidak tahu uang itu untuk apa,” ujarnya.

Ditetapkan Tersangka

Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, menetapkan RWS sebagai tersangka akibat ulahnya. Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Sialagan mengatakan, kasus rekayasa penculikan ini terbongkar setelah petugas melakukan penyelidikan terkait laporan adanya dugaan penculikan dengan meminta uang tebusan.

“Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui aksi dugaan penculikan itu merupakan rekayasa yang memang telah dirancang oleh tersangka ini. Sehingga dia seolah-olah menjadi korban penculikan," katanya. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement