Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Modus Operandi Penculikan Anak di Bekasi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2020 |16:11 WIB
 Ini Modus Operandi Penculikan Anak di Bekasi
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pelarian pelaku penculikan JP (48), berakhir setelah Tim Penyidik Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkapnya, bersama kedua korbannya yakni RTH dan JNF.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah berpura-pura mengajak korban untuk mencari anaknya.

"Dengan dalih untuk mencari anaknya, dan menggunakan korban RTH untuk mencari korban-korban yang baru, kemudian korban diajak berkeliling kota dengan menggunakan kendaraan angkot dan menjanjikan diberi motor," kata Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (13/5/2020).

 Baca juga: Hindari Kejaran Polisi, Pelaku Penculikan Anak Selalu Berpindah Tempat 

Lalu, kata Ramadhan, motif dari kejahatan pelaku yaitu menggunakan para korbannya untuk dieksploitasi secara ekonomi.

"Para korban diajak mengemis dan mengamen serta dieksploitasi secara seksual," pungkasnya.

Perlu diketahui, pengaduan adanya dugaan tindak pidana melarikan perempuan belum dewasa atau penculikan anak, dibuat oleh orang tua Anak Korban JNF di Polsek Cipayung berdasarkan Laporan Polisi nomor: 019/K/IV/2020/Sek Cpy pada tanggal 15 April 2020.

 Baca juga: Polisi Sita 2 Motor dan Jaket Ojol dari Paedofil Penculik Anak di Bekasi

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Siber Bareskrim berdasarkan surat permohonan bantuan back up oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Sebelumnya pelaku pernah melakukan perbuatan penculikan dan mencabuli anak tetangga kontrakannya di daerah Bekasi Selatan serta dibuatkan pengaduan di Polres Bekasi tanggal 25 Maret 2020.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement