SEORANG pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang bekerja untuk keluarga super kata di Singapura memenangkan gugatan hukum terhadap majikannya setelah dituduh mencuri berbagai barang, perbuatan yang tidak dia lakukan.
Perti Liyani menerima gaji sekira S$600 (sekira Rp6,5 juta) per bulan bekerja sebagai PRT untuk Liew Mun Leong, seorang pengusaha yang memimpin sejumlah perusahaan besar di Singapura.
Pada 2016, keluarga Liew menuduh Parti berbuat kriminal, mulai dari mencuri tas tangan mewah, pemutar DVD, sampai baju. Mereka melaporkan perempuan tersebut ke polisi, tuduhan yang berujung ke pengadilan dan mendapat sorotan publik.
BACA JUGA: PRT Asal Indonesia Dijual di Online Shop, Singapura Lakukan Penyelidikan
Awal bulan ini, Parti Liyani memenangi kasus tersebut.
"Saya sangat senang akhirnya saya bebas," katanya kepada wartawan melalui seorang penerjemah sebagaimana dilansir BBC. "Saya telah berjuang selama empat tahun."
Kasus Parti telah menimbulkan pertanyaan tentang ketidaksetaraan dan akses ke keadilan di Singapura. Banyak kalangan bertanya-tanya bagaimana dia bisa diseret ke pengadilan sejak awal.
Parti mulai bekerja di rumah Liew Mun Leong pada 2007. Di rumah itu, beberapa anggota keluarga Liew tinggal, termasuk putra Liew, Karl.
Pada Maret 2016, Karl Liew dan keluarganya pindah ke tempat tinggal lain.
Dokumen pengadilan yang merinci urutan kejadian menyebutkan bahwa Parti diminta untuk membersihkan rumah dan kantor baru Karl pada "beberapa kesempatan", hal yang melanggar peraturan ketenagakerjaan setempat, dan yang sebelumnya sudah dikeluhkan Parti.
Beberapa bulan kemudian, keluarga Liew memberi tahu Parti bahwa dia dipecat karena dicurigai mencuri dari mereka.
BACA JUGA: Campurkan Urine ke Makanan Majikan, PRT Indonesia Dipenjara di Singapura
Tetapi ketika Karl Liew memberi tahu Parti bahwa ia dipecat, Parti dilaporkan mengatakan kepadanya: "Saya tahu sebabnya. Anda marah karena saya menolak untuk membersihkan toilet Anda."
Dia diberi waktu dua jam untuk mengemas barang-barangnya ke dalam beberapa kotak yang akan dikirim keluarga ke Indonesia. Dia diterbangkan ke Indonesia pada hari yang sama. Saat berkemas, dia mengancam akan mengadu ke pihak berwenang Singapura karena sudah diminta untuk membersihkan rumah Karl.
Keluarga Liew memutuskan untuk mengecek barang-barang yang akan dikirim setelah kepergian Parti. Mereka mengklaim menemukan barang-barang milik mereka di dalamnya.