JAKARTA - Polisi meringkus pelaku penculikan terhadap seorang anak berinisial A (16) di Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Pelaku sudah diamankan Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro, Senin (5/10/2020).
Sebelumnya, A hilang pada Selasa 8 September 2020 lalu sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu korban keluar rumahnya dan tidak kembali.
Baca Juga : Polda Jatim Dalami Kasus Dangdutan Pisah Sambut Kapolsek, TKP di Tulungagung
Yusri belum merinci terkait penangkapan yang dilakukan polisi tersebut. Menurutnya siang nanti akan dijelaskan secara lengkap.