Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Panti Pijat Digerebek di Bintaro, Terapis Diamankan

Hambali , Jurnalis-Selasa, 20 Oktober 2020 |10:55 WIB
3 Panti Pijat Digerebek di Bintaro, Terapis Diamankan
Petugas gerebek panti pijat di Bintaro. Foto: Satpol PP
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Tiga panti pijat yang terletak di wilayah Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), digerebek petugas keamanan dari berbagai instansi. Dari lokasi itu diamankan sejumlah terapis serta barang bukti berupa tisu basah dan kondom bekas pakai pelanggan.

"Dari 3 lokasi itu kita amankan ada sejumlah terapis, ada tisu basah, ada alat kontrasepsi kondom bekas pelanggannya. Hanya saja memang saat kita tiba di lokasi, pelanggannya sudah tidak ada," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Alfachry kepada Okezone, Selasa (20/10/2020).

Razia dan penggerebekan itu dilakukan pada Senin 19 Oktober 2020 sejak siang hingga malam. Dalam ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka tempat hiburan dan sarana pijat kesehatan yang berpotensi menimbulkan kontak fisik langsung, masih dilarang beroperasi.

"Kita memberi tindakan sebagaimana diatur dalam Perwal PSBB. Mereka kita data, pengelolanya kita panggil ke kantor, dan diharuskan membayar denda administrasi masing-masing Rp1 juta," tegas Muksin.

Baca Juga: Demi Beli HP, Seorang Remaja Nekat Jajakan Diri 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement