Untuk itu, kata Mahfud, Pemerintah mengutuk keras tindakan bom bunuh diri tersebut dan telah memerintahkan aparat penekak hukum dan aparat-aparat lain terkait tugas pemberantasan terorisme, untuk mencari dan mengejar pihak-pihak yang mengetahui, berhubungan atau jadi bagian dari kelompok terorisme.
"Pemerintah sejak dulu tidak pernah dan tidak akan pernah menolerir perbutan mengarah teror dan tindak teror," tegas Mahfud.
Baca juga: Korban Bom di Gereja Katedral Makassar Bertambah Jadi 20 orang
Sebagaimana diketahui, bom bunuh diri yang dilakukan oleh dua orang menggunakan motor di depan Gereja Katedral Makassar, telah menyebabkan 20 orang mengalami luka-luka.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.