Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Amnesty International: China Ciptakan Keadaan Darurat HAM di Hong Kong

Agregasi VOA , Jurnalis-Kamis, 01 Juli 2021 |10:27 WIB
Amnesty International: China Ciptakan Keadaan Darurat HAM di Hong Kong
Foto: Reuters.
A
A
A

HONG KONG - Amnesty International mengatakan China telah menciptakan keadaan darurat hak asasi manusia (HAM) di Hong Kong sejak memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang ketat tahun lalu.

Organisasi pengawas HAM itu, Rabu (30/6/2021), mengeluarkan laporan panjang mengenai dampak undang-undang tersebut pada peringatan satu tahun pengesahannya oleh Beijing dalam menanggapi protes anti-pemerintah besar-besaran yang terkadang disertai kekerasan pada 2019.

BACA JUGA: Hong Kong Kirim 500 Polisi Gerebek Media Pro Demokrasi, 5 Orang Ditangkap

Ratusan orang, banyak di antaranya, politisi dan aktivis pro-demokrasi, telah ditangkap dan dipenjarakan berdasarkan undang-undang tersebut. UU itu menarget siapa saja yang dicurigai pihak berwenang melakukan terorisme, separatisme, subversi kekuasaan negara atau berkolusi dengan pasukan asing.

Mereka yang ditahan termasuk taipan media Jimmy Lai, yang perusahaannya, Next Digital, pekan lalu terpaksa menutup surat kabar pro-demokrasi Apple Daily setelah 500 petugas polisi menggerebek markas besarnya, menangkap beberapa eksekutif dan membekukan jutaan dolar asetnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement