Tersangka sakit hati kepada korban karena selalu mendapatkan pelecehan seksual hingga diajak hubungan intim secara sesama jenis.
Tersangka yang tidak mau atas perlakuan korban langsung membunuhnya di salah satu hotel tersebut dengan cara sadis. Atas kasus ini, tersangka AAS terancam hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana.
Baca Juga: Pembunuhan di Kamar Hotel Hawai, Pelaku Sakit Hati Tak Diberi Uang Usai Bercinta
(Arief Setyadi )