Selain mengamankan pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa helm, kaos, celana dan sepatu yang digunakan IAN saat meremas payudara mama muda di kawasan Duren Sawit.
"Pelaku kita tetapkan sebagai tersangka tanggal 26 Oktober 2021," tuturnya.
Baca Juga: Lagi Asyik Ngerujak, Seorang Wanita Jadi Korban Remas Payudara di Ciputat
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.