Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Timbangan Portabel, Cara Korlantas Cegah Pelanggaran Kelebihan Muatan Kendaraan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 14 Desember 2021 |00:16 WIB
Timbangan Portabel, Cara Korlantas Cegah Pelanggaran Kelebihan Muatan Kendaraan
Timbangan portabel untuk mencegah kelebihan muatan (Foto : Korlantas)
A
A
A

Baca Juga : Korlantas Tingkatkan Layanan Digital dalam Samsat, Irwasum Polri : Dapat Minimalkan Penyimpangan

Firman menuturkan, timbangan portabel untuk golongan kendaraan besar, telah disediakan 5 unit dan 8 unit untuk kendaraan kecil. Titik penempatannya pun akan berpindah-pindah karena timbangan portabel ini bisa dibawa kemana saja.

Kendati demikian, Firman berharap dengan adanya timbangan portabel ini dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Ia juga ingin, masyarakat menyambut baik dan mendukung penuh langkah Korlantas untuk mencegah insiden di jalan raya.

"Kita harapkan masing-masing kendaraan memenuhi kapasitas yang diperbolehkan. Kalau melanggar, kita akan turunkan, kita tidak mengeluarkan tilang. Jadi pakai saja mobil yang sama tapi minta dijemput," tutup Firman.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement