Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Klaim Zero Kasus Covid-19 Korea Utara Belum Lepas dari Krisis, Ada Apa?

Opini , Jurnalis-Jum'at, 24 Desember 2021 |21:58 WIB
Klaim Zero Kasus Covid-19 Korea Utara Belum Lepas dari Krisis, Ada Apa?
Kim Jong Un (Foto: Ist)
A
A
A

KOREA Utara adalah satu di antara sedikit negara yang memberlakukan lockdown total dan superketat dalam menghadapi penyebaran pandemi Covid-19. Di saat negara-negara lain di hampir semua belahan bumi berkomitmen bahwa wabah mematikan ini tidak dapat dihadapi dengan berjalan sendiri, Korea Utara justru tetap dalam keputusannya, menghadapi endemi di negaranya dengan mengisolasi diri.

Korea Utara atau Democratic People's Republic of Korea (DPRK) sebuah negara kecil di Kawasan Asia Timur yang selama beberapa dekade tetap berkomitmen mempertahankan kepemilikan senjata nuklir pemusnah massal meski dikecam dunia internasional.

Lockdown total diberlakukan sejak 25 Januari 2020 tidak lama setelah virus corona mewabah di Wuhan, Tiongkok. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mempertahankan diri dari serangan virus yang telah menewaskan lebih dari 5 juta penduduk dunia tersebut.

Bukan tanpa sebab, jika negara berhaluan komunis ini disebut sebagai negara yang menerapkan lockdown super ketat di dunia.Hal itu lantaran dilihat dari berbagai kebijakan yang diambil pemerintahnya.

Semua moda transportasi darat, laut dan udara ditutup. Oritas negara ini juga melakukan karantina bagi warga negara maupun warga asing yang baru bepergian dari luar negeri. Karantina bahkan dipusatkan di suatu tempat yang diawasi secara ketat.

Pergerakan setiap orang dilakukan secara ketat bahkan tidak segan untuk menembak siapa saja yang berusaha meninggalkan wilayah negara itu.

Selain itu, protokol kesehatan diberlakukan bagi warga dalam beraktivitas sehari-hari seperti menggunakan masker, deteksi suhu tubuh dan hand sanitizer hingga melarang adanya kerumunan orang.

Kebijakan penting yang dikendalikan langsung dari pusat hingga satuan wilayah terkecil di masyarakat juga turut diberlakukan.

Kebijakan itu antara lain dengan sigap membentuk Komite Kesehatan Rakyat Pusat atau Central People’s Committee for Health (CPCH) yang langsung dikendalikan secara terpusat dan terintegarsi oleh pemerintah pusat serta dan mendirikan pusat komando darurat untuk tanggap epidemi (ECCER) di tingkat provinsi, kabupaten, hingga wilayah paling bawah.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement