Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli 5 Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Dimas Choirul , Jurnalis-Kamis, 06 Januari 2022 |07:29 WIB
Cabuli 5 Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pria paruh baya berinisial CP (55) yang berprofesi sebagai tukang penarik gerobak, ditangkap polisi karena mencabuli anak yang masih di bawah umur di wilayah Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Pelaku telah mencabuli korban sebanyak 5 kali.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang.

"Pelaku yang berprofesi sebagai tukang dorong gerobak juga mengimingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp30 ribu rupiah," ujar Faruk saat di konfirmasi, Kamis (6/1/2022).

Baca juga:  Kronologi Sopir Taksi Online Cabuli Penumpangnya di Bogor

Faruk menjelaskanm, kejadian tersebut terungkap pada Minggu, 2 Desember 2021 sekira jam 15.00 WIB. Saat itu orang tua korban tiba-tiba melihat anaknya meringis kesakitan, dan mengadu bahwa telah dicabuli oleh CP. Mendengar pengaduan anaknya tersebut, orang tua korban kemudian mencari pelaku.

"Pelaku (setelah diketahui) bukannya merasa bersalah malah mengatakan akan bertanggung jawab dan mengawini anak korban yang baru berusia 5 tahun," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement