Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri: Ada 136.408 Pelanggar Tilang Elektronik Sepanjang 2021

Kiswondari , Jurnalis-Senin, 24 Januari 2022 |15:21 WIB
Kapolri: Ada 136.408 Pelanggar Tilang Elektronik Sepanjang 2021
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Tentunya, sambung dia, tilang elektronik juga akan membentuk budaya dan kesadaran patuh berlalu lintas yang lebih tertib dan disiplin tanpa ada yang mengawasi, sehingga diharapkan dapat menimbulkan efek deterrent. Pasalnya, kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran pengguna jalan.

“Kami informasikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas memiliki angka cukup tinggi yang mengakibatkankan korban meninggal dunia di samping penyakit-penyakit yang berisiko terhadap masyarakat,” tegasnya.

“Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam berkendara,” imbau Listyo.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement