Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rusia dan Ukraina Umumkan Genjatan Senjata di Dua Kota agar Warga Bisa Mengungsi

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Minggu, 06 Maret 2022 |07:32 WIB
Rusia dan Ukraina Umumkan Genjatan Senjata di Dua Kota agar Warga Bisa Mengungsi
Seorang warga memotret bangunan yang hancur akibat invansi Rusia ke Ukraina (Foto: Reuters)
A
A
A

UKRAINA - Pemerintah Rusia dan Ukraina menyepakati genjatan senjata sementara agar warga sipil bisa mengungsi. Kesepakatan genjatan senjata sementara itu berlangsung di dua kota bagian selatan Ukraina.

Genjatan senjata ini menjadi yang pertama sejak Rusia melakukan invansi Ukraina sejak 10 hari lalu.

Genjatan senjata sementara itu pun menjadi kabar baik bagi warga sipil di Mariupol dan Volnovakha yang ingin pergi dari kota tersebut. Saat ini, hanya dua kota di Ukraina ini yang disepakati dalam perjanjian gencatan senjata sementara tersebut.

"Di bawah kondisi penembakan yang terus-menerus dan kejam dari penjajah, tidak ada pilihan selain memberi penduduk kesempatan untuk meninggalkan Mariupol dengan aman," kata Wali Kota Mariupol, Vadym Boichenko dikutip dari BBC Indonesia, Minggu (6/3/2022).

Baca juga: Tokoh Oposisi Rusia Alexei Navalny Umumkan Mogok Makan di Penjara

Sudah berhari-hari Mariupol, kota pelabuhan di Ukraina selatan itu telah dikepung pasukan Rusia. Di sisi lain, kota-kota lain di Ukraina juga terus dibombardir.

Presiden Ukraina Kecam NATO

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengecam keputusan para pemimpin NATO lantaran menolak memberlakukan zona larangan terbang atas pesawat-pesawat Rusia di negaranya.

Baca juga: Dituduh Lakukan Spionase, Italia Usir Dua Diplomat Rusia

Setelah bertemu dengan para menteri luar negeri di Brussel, Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg mengatakan aliansi itu telah membuat keputusan yang menyakitkan dengan mengesampingkan seruan zona larangan terbang di atas Ukraina.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement