TASIKMALAYA - Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang janda cantik warga Kampung Godebag, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.
Polisi menetapkan Zahoor Ul Hasanah (42) WNA asal Pakistan sebagai tersangka kasus pembunuhan janda Juju Juariyah (46) yang tidak lain merupakan mantan istrinya sendiri.
Juju mempunyai dua orang anak dan keduanya sudah tinggal di luar kota karena sudah berkeluarga dan sudah kuliah. Sehingga korban tinggal di ruko sendirian.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, tersangka ditangkap setelah polisi melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 6 orang di lokasi kejadian serta berdasarkan barang bukti yang diamankan.
Baca juga:ย Teka-Teki Mayat di Kebumen Terungkap, Ternyata Dibunuh Oleh Kenalan Facebook
โMotif pembunuhan karena dendam di mana tersangka dendam karena dicerai dan tidak dibagi hasil usaha, setelah bercerai selama 3 bulan,โ ujar Ibrahim, Minggu (22/5/2022).
Modus yang dilakukan tersangka dengan masuk ke rumah korban dan mengajak korban untuk rujuk dan mempertanyakan harta gono gini. Sehingga dari pembicaraan tersebut tersangka tidak terima dan melakukan kekerasan pada korban hingga meninggal dunia.
Sementara menurut Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat, pihaknya langsung menurunkan tim Inafis untuk melakukan olah TKP bersama Inafis Polda Jabar.
Selain itu pihaknya memeriksa sejumlah saksi warga serta keluarga di lokasi kejadian. Dari sanalah akhirnya mengerucut terhadap pelaku atau mantan suami korban, Zahoor warga Pakistan.
Berdasarkan kesaksian, barang bukti dan alat bukti, semuanya saling terkait. โDi hari yang sama saat kejadian, Selasa pukul 13.00 WIB tersangka langsung diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan,โ ujar Aszhari.
Pelaku hanya seorang diri dan diamankan saat berobat di rumah sakit di Ciamis.
Saat ditemukan, korban mengalami luka sayatan di leher dan luka tusukan di badan. Korban sudah menikah 3 tahun dan baru 3 bulan lalu cerai dengan tersangka. Korban sebelumnya bekerja sebagai TKW di Malaysia dan bertemu dengan tersangka dan kembali ke Tanah Air bersama tersangka dan menikah.ย