Polri menyatakan telah membentuk Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) AKBP Raden Brotoseno. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan memimpin langsung sidang tersebut.
Sidang KKEP PK tersebut terdiri atas Wakapolri sebagai Ketua Komisi, Irwasum Polri selaku Wakil Ketua Komisi, dan beranggotakan As SDM Polri, KadivKum Polri dan Kadiv Propam Polri.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.