Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Lili Pintauli Ternyata Sedang di Bali

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 06 Juli 2022 |13:29 WIB
Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Lili Pintauli Ternyata Sedang di Bali
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
A
A
A

"Sebagai Chair ACWG dalam Presidensi G20 tahun 2022, menjadi kesempatan bagi KPK untuk memberikan kontribusi yang optimal bagi pemberantasan korupsi pada tataran nasional maupun global," sambung Ali.

Lebih lanjut, diungkapkan Ali, pimpinan KPK juga sudah bersurat resmi ke Dewas terkait ketidakhadiran Lili Pintauli dalam sidang etik kemarin. Bahkan, Ali mengaku mendapat informasi bahwa surat pemberitahuan dari pimpinan KPK tersebut juga sudah diterima oleh Dewas.

"Atas dasar pemberitahuan tersebut majelis sidang menunda persidangan untuk dilanjutkan kembali pada hari Senin, 11 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, dengan terperiksa akan dipanggil kembali untuk hadir di persidangan," kata Ali.

Untuk diketahui, Dewas KPK telah mengantongi keterangan dari para saksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli. Dewas kemudian memutuskan melanjutkan laporan dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton ajang balap MotoGP dengan terlapor Lili Pintauli ke sidang etik.

Dalam laporannya, Lili diduga menerima tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok dan fasilitas penginapan dari PT Pertamina. Tiket dan fasilitas penginapan tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang diterima oleh penyelenggara negara ataupun pimpinan KPK.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement