Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewas : Lili Pintauli Mengundurkan Diri sebagai Pimpinan KPK sejak 30 Juni 2022

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 11 Juli 2022 |13:06 WIB
Dewas : Lili Pintauli Mengundurkan Diri sebagai Pimpinan KPK sejak 30 Juni 2022
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat jumpa pers soal Lili Pintauli (foto: MPI/Arie)
A
A
A

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lili mundur sebagai pimpinan KPK berkaitan dengan dilanjutkannya laporan dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton MotoGP oleh Dewas ke sidang etik.

Laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli dilanjutkan ke sidang etik setelah Dewas mengantongi keterangan dari para saksi. Salah satunya, keterangan dari Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati.

Dalam laporannya, Lili diduga menerima tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok dan fasilitas penginapan dari PT Pertamina. Tiket dan fasilitas penginapan tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang diterima oleh penyelenggara negara ataupun pimpinan KPK.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement