SIDOARJO - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengganti jabatan Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana usai ditangkap Bidpropam Polda Jatim karena kasus penyalahgunaan narkotika.
"Untuk menjalankan pelayanan kami sudah menunjuk pelaksanaan harian menggantikan kapolsek," ujarnya dilansir Antara, Rabu (24/8/2022).
Ia mengatakan, ada lima orang anggota Polsek Sukodono, termasuk kapolsek yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Semuanya anggota Polsek Sukodono dan saat ini dalam pemeriksaan di Mapolda Jatim," ucapnya.
Ia mengatakan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan komitmen Kapolda sesuai instruksi Kapolri supaya tidak ada main-main terhadap narkoba. "Ini salah satu wujudnya bawah sampai atas sama," katanya.
Baca juga: Polda Jatim Tangkap Kapolsek Sukodono dan 2 Anggotanya Usai Konsumsi Sabu
Ia juga menampik jika tidak ada pesta narkoba pada saat dilakukan penangkapan terhadap lima orang anggota Polsek Sukodono Sidoarjo tersebut. "Tidak ada pesta narkoba," ujarnya.
Petugas Bidpropam Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Baca juga: Sakau di Dalam Penjara, Oknum Polisi Ini Lakukan Percobaan Bunuh Diri
"Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.