Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Minta Pelaku Pembunuhan Anak di Makassar Dihukum Berat

Widya Michella , Jurnalis-Kamis, 12 Januari 2023 |15:09 WIB
MUI Minta Pelaku Pembunuhan Anak di Makassar Dihukum Berat
Ketua MUI KH Cholil Nafis. (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis, meminta dua pelaku pembunuhan anak di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yaitu AD (17) dan AMF (14) dihukum berat.

"Geram dan jengkel itu pasti, meskipun hukum sudah ditegakkan. Hukumlah pelaku seberat-berat-nya," kata Cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Kamis (12/1/2023).

Dosen UIN Syarif Hidayatullah dan Universitas Indonesia ini mengingatkan, jika ingin menjual barang dagangan, bukan organ tubuh seseorang. Terlebih organ tubuh anak yang memiliki masa depan.

"Kalau mau dagang carilah barang dagangan bukan organ tubuh orang. Apalagi anak-anak harapan masa depan," tuturnya.

"Cari juga siapa calon pembelinya sehingga mereka nekat mau jualan tubuh orang hidup," kata Rais Syuriyah PBNU 2022-2027 ini.

Sebagai informasi, polisi berhasil menangkap dua pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap anak di Makasar, Sulsel pada Minggu 8 Januari 2023. Saat diinterogasi, pelaku berinisial AMF menceritakan dirinya hanya membantu pelaku AD usai membunuh korban.

"Saya membantu memasukkan korban ke dalam kantong keresek lalu dibuang ke jembatan Sungai Nipa-Nipa, Desa Moncong Loe," ungkap pelaku F.

Sementara AD yang merupakan pelaku utama penculikan dan pembunuhan mengatakan, ia menculik korban lantaran terobsesi dengan mahalnya harga organ tubuh.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement