Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan join investigation antara pihaknya dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.
Trunoyudo mengatakan bahwa terdapat satu pelaku yang diamankan Mochammad Rafi Khairullah (23), Laki-laki alamat Kemanggisan Raya, RT 006 RW 010, Palmerah, Jakarta Barat.
“Tersangka MR ini merupakan warga negara Indonesia dengan alamat yaitu Kemanggisan raya Palmerah Jakarta barat, sejauh ini proses untuk dikembangkan karena ini merupakan clan distance sindikat internasional tentu banyak proses pendalaman," kata Trunoyudo.
Adapun barang bukti yang ikut diamankan dalam pengungkapan tersebut ialah berupa dua buah paket yang diduga berisi narkoba jenis sabu cair dalam liquid vape.
"Dua buah paket didalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30 mililiter diduga narkotika jenis sabu cair dalam liquid vape," beber Trunoyudo.
"363 botol ukuran 50 mililiter diduga narkotika jenis cair dalam liquid vape," imbuhnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.