Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PBB: Korban Penghilangan Paksa dan Penculikan Korut Harus Dapatkan Keadilan

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 29 Maret 2023 |15:13 WIB
PBB: Korban Penghilangan Paksa dan Penculikan Korut Harus Dapatkan Keadilan
Komisioner Tinggi HAM PBB Volker Turk (Foto: AP)
A
A
A

“Kami khawatir praktik ini masih dilakukan hingga saat ini terhadap orang-orang yang tinggal di negara itu – warga negara yang ditahan sewenang-wenang dan menghilang. Mereka seringkali dibawa ke penjara tanpa pemberitahuan kepada sanak saudara mereka,” ujarnya.

Laporan itu menceritakan juga penghilangan paksa dan penculikan warga negara asing selama dan setelah Perang Korea, yang terjadi antara tahun 1950 dan 1953. Laporan itu menyebut bahwa hampir 100.000 warga negara Korea Selatan diperkirakan telah diculik selama Perang Korea.

Setelah perang, Korea Utara menculik 3.835 orang dari Republik Korea, nama resmi Korea Selatan. Sebagian besar di antaranya telah dipulangkan, namun pemerintah Korea Selatan melaporkan bahwa 516 orang tidak.

Kategori korban penculikan yang lain adalah warga negara asing, terutama warga negara Jepang, yang kebanyakannya merupakan keturunan warga Korea.

“Beberapa orang Jepang terbujuk untuk pindah ke Korea Utara “dengan janji kehidupan yang lebih baik… dan ketika mereka tiba di Korea Utara atas kemauan sendiri, mereka tidak diizinkan kembali,” ujarnya.

“Mereka dianggap dihilangkan secara paksa,” lanjutnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement