Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB melaporkan bahwa pihaknya terus menerima informasi yang dapat dipercaya dari para mantan narapidana tentang kamp-kamp tahanan politik yang masih ada sampai sekarang. Kantor itu mengatakan bahwa beberapa pelarian ini meminta anonimitas karena takut pembalasan terhadap keluarga mereka yang masih berada di Republik Demokratik Rakyat Korea.
Dalam laporan tahun 2014 tentang Korea Utara, Michael Kirby, ketua Komisi Penyelidikan PBB, menggambarkan aksi penculikan dan penghilangan warga negara asing oleh negara sebagai peristiwa yang “unik dalam intensitas, skala dan sifatnya.”
Ketua HAM PBB Turk mengatakan, ia bertekad untuk berkomunikasi dengan pemerintah Korea Utara untuk mengatasi masalah HAM yang telah terdokumentasikan dengan baik.
“Kini adalah waktunya bagi Republik Demokratik Rakyat Korea untuk keluar dari isolasi dan bekerja sama dengan PBB untuk menemukan solusi atas masalah-masalah HAM – termasuk masalah lama terkait penghilangan paksa dan penculikan,” ungkapnya.
“Para korban berhak mendapatkan kebenaran dan keadilan, reparasi dan jaminan bahwa hal ini tidak akan terjadi lagi,” lanjutnya.
(Susi Susanti)