Di samping itu, Tama menambahkan, harus ada penguatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk meminimalisir peristiwa terulang.
"Di balik sistem yang mutakhir, tentu dibutuhkan orang-orang yang mampu mengoperasikan sistem tersebut dengan baik. Tak kalah pentingnya, mereka harus diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas," jelasnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bima periode 2018-2023 Muhammad Luthfi sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima. Luthfi diduga menerima suap sebesar Rp8,6 miliar.
BACA JUGA:
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Luthfi diduga menerima gratifikasi dalam seluruh pengerjaan proyek pada tahun anggaran 2019-2020 sebesar Rp8,6 miliar.
Firli menjelaskan, Luthfi melakukan pengondisian sejumlah proyek bersama keluarga intinya.
"Teknis penyetoran uangnya melalui transfer rekening bank atas nama orang-orang kepercayaan MLI termasuk anggota keluarganya. Ditemukan pula adanya penerimaan gratifikasi oleh MLI di antaranya dalam bentuk uang dari pihak-pihak lainnya dan tim penyidik tentu terus lakukan pendalaman lebih lanjut," kata Firli dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.