Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Wali Kota Bima Ditahan, Perindo Dorong Evaluasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa

Dimas Choirul , Jurnalis-Jum'at, 06 Oktober 2023 |20:41 WIB
Eks Wali Kota Bima Ditahan, Perindo Dorong Evaluasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa
Tama S Langkun (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Di samping itu, Tama menambahkan, harus ada penguatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk meminimalisir peristiwa terulang.

"Di balik sistem yang mutakhir, tentu dibutuhkan orang-orang yang mampu mengoperasikan sistem tersebut dengan baik. Tak kalah pentingnya, mereka harus diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas," jelasnya.

 BACA JUGA:

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bima periode 2018-2023 Muhammad Luthfi sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima. Luthfi diduga menerima suap sebesar Rp8,6 miliar.

 BACA JUGA:

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Luthfi diduga menerima gratifikasi dalam seluruh pengerjaan proyek pada tahun anggaran 2019-2020 sebesar Rp8,6 miliar.

Firli menjelaskan, Luthfi melakukan pengondisian sejumlah proyek bersama keluarga intinya.

"Teknis penyetoran uangnya melalui transfer rekening bank atas nama orang-orang kepercayaan MLI termasuk anggota keluarganya. Ditemukan pula adanya penerimaan gratifikasi oleh MLI di antaranya dalam bentuk uang dari pihak-pihak lainnya dan tim penyidik tentu terus lakukan pendalaman lebih lanjut," kata Firli dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement