Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Serahkan Klaim KTA Asuransi, Jeannie Latumahina : Bukti Nyata Partai Perindo

Afnan Subagio , Jurnalis-Selasa, 10 Oktober 2023 |11:43 WIB
Serahkan Klaim KTA Asuransi, Jeannie Latumahina : Bukti Nyata Partai Perindo
Caleg Partai Perindo serahkan klaim KTA berasuransi ke warga Kediri. (iNews/Afnan Subagio)
A
A
A

 

KEDIRI - Calon anggota legislatif (Caleg) Partai Perindo memberikan klaim kartu tanda anggota (KTA) berasuransi kepada 4 warga Kota dan Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (9/10/2023).

Klaim KTA berasuransi itu diserahkan oleh Caleg DPR RI Jatim VI Jeannie Latumahina, Caleg DPRD Provinsi Dapil 8 Jatim Ryan Tampubolon, dan Caleg DPRD Kota Kediri Dominic Koda.

Jeannie Latumahina mengatakan, pihaknya menyalurkan empat klaim asuransi dari KTA Perindo. Ia menjelaskan, masing-masing penerima klaim KTA berasuransi adalah Sumani, Kamrisah, Joko Saputro, dan Fransiscus Mardji.

Mereka mendapatkan klaim asuransi dari KTA Perindo lantaran mengalami kecelakaan.

"Kami langsung turun ke tempat ini memberikan klaim asuransi bagi pemegang asuransi kami yang mengalami kecelakaan jatuh dari tangga ketika bekerja. Ini adalah bukti nyata bahwa Partai Perindo langsung turun dan memberikan klaim asuransi bagi masyarakat anggota yang memegang KTA berasuransi dari Partai Perindo," kata Jeannie.

"Untuk nilai yang didapatkan masing-masing penerima adalah Rp300 ribu. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Partai Perindo hadir untuk masyarakat," ujar Jeannie yang juga Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo.

Rita Sahara, keluarga penerima asuransi mengatakan, nenek Kamrisah, Desa Karanganyar, Puhsarang, Kelurahan Mrican, jatuh ketika memasak. Selanjutnya karena telah 2 bulan memegang KTA Perindo, ia mencoba mengurus klaim melalui Jeannie Latumahina.

"Lalu hasilnya hari ini klaim tersebut telah diterima. Saya senang bisa mendapatkan bantuan klaim tersebut," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sumani, warga Kelurahan Mrican. Ia mengatakan, KTA Perindo benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Bahkan dirinya merasakan menerima klaim asuransi dari KTA Perindo setelah mengalami kecelakaan yang menyebabkan kaki kanannya harus dioperasi.

Seperti dikatahui KTA Perindo diharapkan dapat melindungi para pemegangnya ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia. Jika meninggal dunia, ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta.

Jika mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit akan mendapat biaya perawatan sebesar Rp300 ribu.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement