Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RPA Perindo Kawal Sidang Putusan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sukron , Jurnalis-Jum'at, 20 Oktober 2023 |11:10 WIB
RPA Perindo Kawal Sidang Putusan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Amriadi Pasaribu. (Foto: Sukron)
A
A
A

“Putusan ini cukup sesuai dengan harapan kami karena terdakwa masih di bawah umur, hukuman satu tahun pembinaan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial dan restitusi kepada korban sudah memenuhi rasa keadilan,” ucap Amriadi, Jumat (20/10/2023).

Amriadi menambahkan, RPA Perindo berharap kedua terdakwa bisa mengambil pelajaran dari kasus ini dan menjadi anak yang lebih baik setelah menjalani satu tahun pembinaan nanti.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement