JAKARTA - Komisi IV DPR RI meminta pemerintah mengubah model pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Permintaan itu ditujukan agar pengelolaan sampah bisa lebih efisien sehingga penumpukan sampah dapat lebih terkendali.
Hal itu menyusul maraknya kebakaran di TPS dan TPA akibat cuaca panas ekstrem. Teranyar, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat terbakar pada Minggu 29 Oktober 2023. Kebakaran tersebut terjadi di Zona II Jambore yang memiliki luas sekitar 17,7 hektare.
"Krisis kebakaran TPS di Indonesia sepanjang kemarau tahun ini adalah tanda bahwa model pengelolaan sampah yang berbasis kumpul, angkut dan buang tidak lagi dapat diterapkan," ucap anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, dikutip Selasa (31/10/2023).
Berkaca dari kejadian tersebut, Daniel menilai kebakaran di TPS dan TPA merupakan salah satu puncak gunung es dari pengabaian sistematis jangka panjang yang telah dilakukan oleh semua level pemerintahan.
"Kebanyakan TPA di Indonesia menggunakan sistem angkut buang tanpa proses pemilahan. Model open dumpling ini saya rasa sudah sangat tidak relevan mengingat banyak kejadian kebakaran karena tidak adanya proses pemilahan sampah," ujarnya.
"Ditambah, kita saat ini tengah menghadapi perubahan iklim yang membuat cuaca panas lebih dari tahun sebelumnya, apabila beberapa bahan kimia yang terakumulasi dari sampah menghasilkan gas metana yang mudah terbakar sehingga kebakaran bisa terjadi," tambah Daniel.
Kendati mengatasi masalah pengelolaan sampah yang semakin buruk, Daniel pun mendorong Pemerintah untuk berinvestasi dalam fasilitas pengelolaan sampah terpadu yang mencakup daur ulang, kompos, dan pengolahan limbah berbahaya.