Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jimly Dilaporkan ke Dewan Etik Usai Pecat Anwar Usman, Partai Perindo: Siapa yang Mau Meriksa?

Dimas Choirul , Jurnalis-Senin, 13 November 2023 |18:02 WIB
Jimly Dilaporkan ke Dewan Etik Usai Pecat Anwar Usman, Partai Perindo: Siapa yang Mau Meriksa?
Tama S Langkun (Foto : MPI)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, sejumlah advokat melaporkan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie atas dugaan pelanggaran kode etik dalam memecat Ketua MK, Anwar Usman.

Sejumlah advokat melayangkan laporan tersebut di antaranya Advokat Peduli Mahkamah Konstitusi, Pengacara Pembela Pilar Konstitusi, dan Pendekar Hukum Konstitusi.

Pelapor menilai Jimly mengabaikan asas praduga tak bersalah bahkan menyatakan Anwar Usman bersalah sebelum putusan resmi dibacakan. Sehingga pelapor menilai Jimly telah menggiring opini dan melanggar kode etik.

Sementara menurut Jimly, perbedaan reaksi dalam menanggapi pemecatan Anwar Usman merupakan hal yang biasa.

"Ada dua kemungkinan, ada yang tidak puas karena terlalu ringan, maunya dipecat dari anggota, itu satu kubu. Kubu yang lain melihat bahwa ini harus dibela ini, sebab kalau dipecat dengan ekstrem dia berhak untuk bela diri di majelis banding. Jadi ada dua kira-kira yang membela Anwar Usman begitu, kebetulan yang mengajukan itu yang melaporkan Saldi Isra dan Arif kan udah keliatan," kata Jimly.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement