Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diancam Hukuman Mati, Panca Eksekusi 4 Anaknya Bergantian Berjarak 15 Menit Secara Sadis

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Sabtu, 09 Desember 2023 |07:48 WIB
Diancam Hukuman Mati, Panca Eksekusi 4 Anaknya Bergantian Berjarak 15 Menit Secara Sadis
Panca Darmansyah Terancam Hukuman Mati/ist
A
A
A

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Panca Darmansyah (40) sebagai tersangka karena membunuh keempat anaknya VA (6), SA (4), AA (3), dan AK (1) secara sadis.

"Setalah melakukan kegiatan pembunuhan ini, yang bersangkutan sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban," ucap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Jumat (8/12/2023) malam.

Pihaknya mengungkap, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mensekap mulut korbannya selama 15 menit. Satu persatu anak korban disekap dengan tangan keji Panca dari usai yang paling muda.

“Yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara mensekap mulut korban satu persatu. Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya,” ungkapnya.

"Dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun. Dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun. Selanjutnya, anak korban yang ketiga umur 4 tahun. Dan terakhir, anak korban yang tertua umur 6 tahun,” jelas Bintoro.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement