BOGOR - Sebanyak 10 anggota Polres Bogor tercatat melanggar kode etik selama tahun 2023. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 6 anggota.
"Pelanggaran kode etik anggota pada tahun 2022 sebanyak 6 anggota dan tahun 2023 sebanyak 10 anggota naik 25 persen," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (29/12/2023).
Rio pun meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan anggotanya yang melanggar kode etik. Termasuk bertanggung jawab secara penuh atas pelanggaran kode etik oleh anggotanya.
"Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf dan bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh anggota saya apa, sehingga meningkatkan pelanggaran kode etik," ungkapnya.
Sementara, lanjut Rio, untuk pelanggaran disiplin anggota pada tahun 2022 sebanyak 38 personel. Jumlah pelanggaran itu menurun 4 persen pada tahun 2023 sebanyak 34 personel.
"Pelanggaran tindak pidana anggota tahun 2022 tidak ada dan tahun 2023 tidak ada," tambahnya.
Ke depan, pihaknya akan memastikan agar pelanggaran kode etik personelnya di jajaran Polres Bogor tidak akan terjadi pada 2024.
"Saya berjanji agar pelanggaran kode etik ini tidak terjadi lagi di tahun 2024," tutup Rio.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.