BOGOR - Polisi telah menangkap tiga pelaku pembunuhan berencana terhadap Indriana Dewi Eka (25), yang jasadnya terbungkus seprai dan dibuang di Banjar, Jawa Barat. Dugaan sementara, pembunuhan ini didasari motif asmara atau cinta segitiga.
Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DP, DA dan MR. Diketahui, pelaku DP dan DA merupakan pasangan kekasih.
"Otak pelakunya adalah DA dan DP sepasang kekasih, kemudian eksekutornya adalah MR," kata Surawan usai menggelar olah TKP di kawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor, Jumat (1/3/2024).
Kasus ini berawal dari temuan mayat terbungkus kain seprai pada Minggu 25 Februari 2024. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Para pelaku ditangkap di Jakarta karena membahayakan petugas jadi dilakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku (DA dan MR). (Ditangkap) berbeda-beda daerah Jakarta, aja juga yang dekat dari rumah korban," ujar Surawan.
Pembunuhan ini pun rupanya direncanakan cukup lama oleh DA dan DP. Kepada polisi, pembunuhan ini diawali ketika DA dan MR menjemput korban dengan mobil untuk alasan jalan-jalan pada 20 Februari 2024.
"Semua ini secara terencana kemudian mencari tempat yang aman untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," ungkapnya.
Dalam perjalanan, akhirnya pelaku menemukan lokasi yang diyakininya aman untuk mengeksekusi korban yaitu di kawasan Bukit Pelangi. Di pinggir jalan yang sepi malam hari, mobil korban berhenti dengan alasan pelaku DA hendak buang air kecil.
"Jadi dia mencari tempat yang aman untuk eksekusi sengaja menghindari CCTV dan sebagainya," terangnya.