KOLAKA - Warga Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) digegerkan temuan mayat bayi di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) RT 002 Patioso, Kelurahan Induha, Kecamatan Latambaga pada pukul 10.15 Wita, Rabu (20/3/2024). Balita malang itu ditemukan terbungkus sarung dalam sebuah dus minuman kemasan air mineral.
Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi menjelaskan, mayat bayi tersebut berjenis kelamin perempuan. Saat ditemukan, kondisi kulit balita malang itu mulai menghitam dan dikerumuni lalat.
"Berdasarkan observasi awal oleh Tim Dokter RSBG Kolaka memperkirakan usianya baru sehari pasca dilahirkan," bebernya.
Diterangkan Aipda Riswandi, mayat bayi pertama kali ditemukan dua orang pemilah sampah di TPA setempat bernama Husni dan Arif. Ia sengaja membuka dus yang dikaisnya karena penasaran dengan berat barang yang dijumpainya.
Ia kaget saat membuka dus tersebut lantaran berisikan mayat bayi. Tanpa pikir panjang, mereka segera menghubungi pihak kepolisian menyampaikan temuannya.
Jajaran Polres Kolaka yang terdiri personil SPK dan Unit Inafis Sat Reskrim yang dipimpin Kanit 1 SPKT, Ipda Julbakti tiba di lokasi pada pukul 11.57 Wita. Mereka langsung melakukan olah TKP dan dibawa bayi malang itu ke RSBG Kolaka guna dilakukan visum.
Dugaan sementara, korban merupakan hasil hubungan gelap orang tuanya yang sengaja membuang bayinya untuk menutupi perbuatannya.
"Kami sementara melakukan penyelidikan mencari orang tuanya. Sejumlah saksi di lokasi telah dimintai keterangan," tutupnya.
(Awaludin)