KARAWANG - Polres Karawang memulangkan sopir bus Primajasa, Heri yang sempat diamankan terkait kecelakaan lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat. Kecelakaan terjadi pada Senin 8 April 2024 pagi menewaskan 12 orang.
Heri sudah diperiksa oleh penyelidik terkait tabrakan beruntun tiga kendaraan; Daihatsu GrandMax, Daihatsu Terios, Bus Primajasa.
"Memang sopir bus Primajasa sudah kami periksa terkait kasus kecelakaan tersebut. Namun malam itu juga kita pulangkan setelah dia menceritakan kejadian sampai bus yang dikendarainya ikut dalam tabrakan beruntun. Jadi saya pastikan sopir bus Primajasa tidak kami tahan," kata Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi, Selasa (9/4/2024).
BACA JUGA:
Menurut Kusmayadi, berdasarkan pengakuan Heri diketahui jika dirinya sempat membantu mengevakuasi korban kecelakaan tersebut. Kenek bus dan seorang penumpang bus juga terluka dalam kecelakaan tersebut.
Heri sempat membantu korban dan membawanya ke Rumah Sakit Rosela. Namun usai melakukan pertolongan, polisi kemudian membawanya ke Mapolres Karawang.