Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Batanghari Tahan Kapal Penabrak Besi Jembatan Tembesi

Azhari Sultan , Jurnalis-Minggu, 19 Mei 2024 |12:37 WIB
Warga Batanghari Tahan Kapal Penabrak Besi Jembatan Tembesi
Kapal tongkang tabrak jembatan
A
A
A

BATANGHARI - Ratusan warga Desa Pelayangan, Muaratembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi masih nekat menahan kapal tongkang bermuatan batubara yang diduga menabrak tiang fender (tiang penahan tiang utama jembatan) Jembatan Muaratembesi.

Akibat kejadian tersebut, kondisi masyarakat menjadi khawatir melintasi jembatan di jalur nasional lintas tengah Jambi itu.

Tidak hanya itu, mereka juga melakukan protes kepada pemerintah kabupaten dan provinsi untuk segera melakukan percepatan perbaikan jembatan.

Bahkan menurut warga, insiden tiang fender tertabrak kapal tongkang batubara tidak cukup satu kali, tapi sudah berulang kali.

"Permintaan kami agar fender tiang jembatan segera diperbaiki secepatnya," tutur Mana, seorang ibu rumah tangga warga setempat, Minggu (19/5/2024).

Menurut warga, mereka sepakat masih akan terus menahan kapal tongkang bermuatan batubara sebelum ada kejelasan dari pihak pemerintah.

"Kami terpaksa menahan kapal ini sebelum diperbaiki tiang jembatan yang rusak," ujarnya.

Mereka juga meminta kepada pihak perusahaan untuk bersedia melakukan perbaikan jembatan.

Jika tidak ada kejelasan perbaikan jembatan sesuai permintaan, warga mengancam akan terus menahan kapal tongkang tersebut.

Salah seorang tokoh masyarakat, Usman Ermulan mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan secepatnya, karena merupakan urat nadi perekonomian masyarakat.

Mantan Bupati Tanjungjabung (Tanjab) Barat juga memberikan solusi, yakni teknik pelaksanaannya kalau tongkangnya terlalu besar ukurannya 150 feed, bisa 50 feed.

"Pemerintah harus bisa mengaturnya. Yang bisa mengangkut batubara di Sungai Batanghari 50 feed. Kalau pengusaha dibiarkan, dia akan masuk tongkang bila perlu 300 feed," katanya

Menurutnya, pemerintah harus mengatur di situ, pemerintah harus tampil di situ dalam mengatur itu.

"Bukan tidak boleh, silakan lewat batubara tapi ukuran tongkang harus diatur lagi, tidak boleh lebih 50 feed harus memakai asis (pengendali) agar tongkangnya tidak menyerempet ke kiri atau kanan, dia sesuai dengan alur," tandas Usman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement