Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sebut Penyuruh Bakar Rumah Wartawan di Karo Sudah Ditahan

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2024 |20:07 WIB
 Polisi Sebut Penyuruh Bakar Rumah Wartawan di Karo Sudah Ditahan
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

MEDAN - Polisi telah menetapkan tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah seorang wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Tersangka berinisial B alias Bulang itu pun kini sudah ditahan.

"Iya benar, sudah ditahan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat pada Polda Sumatra Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).

Hadi sebelumnya menyebut, bahwa peran tersangka B ini terungkap setelah polisi melakukan pengembangan penyidikan terhadap 2 eksekutor pembakaran yang sudah terlebih dahulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita melakukan analisis terhadap hubungan komunikasi antara salah seorang eksekutor, dan kita menemukan keterlibatan tersangka B dalam pembakaran itu," jelasnya.

Saat ini, kata Hadi, Polisi masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mencari tahu pihak-pihak lain yang patut diduga terlibat dalam aksi pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement