Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Gerebek Kontrakan di Tangerang, Sabu 20 Kilogram Diamankan

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2024 |07:35 WIB
Polda Metro Gerebek Kontrakan di Tangerang, Sabu 20 Kilogram Diamankan
Polisi amankan 20 kilogram sabu di kontrakan Tangerang (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek rumah kontrakan yang terletak di Jalan Cicayur 1, Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Tangerang Kabupaten, Provinsi Banten, pada Kamis (11/7/2024) malam.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 2 orang dengan barang bukti 20 kilogram sabu.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, dua orang yang berhasil ditangkap dalam penggerebekan tersebut berinisial AS (77) dan H (45). Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 20 kilogram.

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan terhadap dua orang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba," kata Donald, Jumat (12/7/2024).

Donald menambahkan pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi bahwa pelaku bakal melakukan transaksi narkoba di sekitar lokasi.

"Sehingga tadi petugas kita dari Direktorat Reserse dari PMJ melakukan penangkapan lokasinya di sini," ucap dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement