Untuk melancarkan aksinya tersangka mengancam korban menggunakan senjata tajam agar menuruti nafsunya.
"Barang bukti senjata tajam juga yang kami amankan selain pakaian korban. Senjata tajam itu digunakan untuk mengancam korban agar menuruti kemauan tersangka," katanya.
Dari hasil pemeriksaan kepada kedua korban diketahui tidak hamil dari perbuatan ayahnya.
"Hamil belum, karena melakukan hubungan ini tersangka mempunyai cara tersendiri," katanya.
Ditambahkan oleh Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini, kasus tersebut terungkap ketika terjadi keributan di dalam rumah kemudian tersangka hendak melakukan perbuatan KDRT kepada istrinya.
"Keributan pelaku dengan istrinya karena faktor ekonomi, istrinya bertanya kenapa uang untuk anaknya kuliah habis. Lalu terjadi keributan dan tersangka hendak melakukan KDRT, kedua korban hendak membela ibunya dan disitu terungkap kalau tersangka melakukan perbuatan bejat tersebut," katanya.