BENGKULU - Dari 35 anggota DPRD Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu terpilih, dua diantaranya dari kader Partai Perindo yang dikenal sebagai Partai modern dengan menjunjung tinggi demokrasi, peduli rakyat kecil dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan rakyat, dan Indonesia maju
Anggota dewan periode 2024-2029 tersebut dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Kelas IA, Bengkulu, Agus Hamzah, di Sekretariat DPRD Kota Bengkulu, Rabu (21/8/2024).
Pelantikan tersebut setelah adanya hasil rapat pleno penetapan anggota dewan terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Kamis 2 Mei 2024. Berdasarkan hasil perolehan suara dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg), Rabu 14 Februari 2024.
Dua kader partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu Edi Hariyanto dan Rina Sulastry. Mereka berdua berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kota Bengkulu dan Dapil IV.