Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Celetukan Megawati Respons Prahara Konstitusi hingga Peluang Usung Anies Baswedan: Mau Nurut Gak Dia?

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Jum'at, 23 Agustus 2024 |10:49 WIB
6 Celetukan Megawati Respons Prahara Konstitusi hingga Peluang Usung Anies Baswedan: Mau Nurut Gak Dia?
Megawati mengeluarkan sejumlah celetukan merespons isu terkini terkait RUU Pilkada hingga Anies Baswedan. (Foto: PDIP)
A
A
A

3. Jangan Melempem!

Megawati meminta para kader untuk tidak melempem. Dia mengingatkan kader partainya harus memiliki semangat yang membara. Awal mulanya para kader partai tak semua bertepuk tangan. Lalu Megawati berteriak.

"Mbok tepuk tangan yang keras, gitu aja melempem jadi kamu tuh siapa tahu? Ibu juga nggak tahan kalau disuruh lembut-lembut gitu aja,"kata Megawati.

Dia mengatakan bahwa dirinya sungguh membara saat membaca pidato. Sehingga seyoguianya para keder juga memiliki semangat yang membara. 

"Tepuk tangan aja itu membara.Saya membaca gini aja membara loh masak kamu nggak pernah ada yang tahu di ceritakan oleh orang tua yang namanya nenek buyut apa dulu pernah yang namanya rakyat saja berpakaian karung goni," katanya.

"Jangan lupa kalian adalah PDI perjuangan, melempem yah udah dah," celetuknya.

4. Ini Republik Apa?

Megawati menyinggung soal amanat konsitus  saat memberikan pidatonya. "Amanat konstitusi ini sangat jelas, dan tegas, jangan coba coba untuk merubahnya kecuali di mana kah boleh terjadi amandemen?" kata Megawati.

Megawati kemudian menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi, dan konstitusi adalah buah karya para pendiri bangsa. Jangan sampai, ada kepentingan lain untuk mengubahnya.

"Apa hal merubah konstitusi negara dengan cara yang sangat tidak wajar," ucapnya.

"Ini republik apa?," tanya Megawati.

Bahkan, Presiden ke-5 RI itu juga menegaskan bahwa konstitusi tidak boleh diganggu gugat. Dia kemudian menyinggung soal putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat, dan pengingkaran terhadap putusan MK merupakan pelanggaran terhadap konstitusi.

"Saya engga mau salah aturan. Hehe gila. Jadi apa amanat ini? Tidak bisa ditafsirkan lain. Karena itulah mengingkari putusan MK, sama saja artinya dengan pelanggaran konstitusi," katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement