Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Celetukan Megawati Respons Prahara Konstitusi hingga Peluang Usung Anies Baswedan: Mau Nurut Gak Dia?

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Jum'at, 23 Agustus 2024 |10:49 WIB
6 Celetukan Megawati Respons Prahara Konstitusi hingga Peluang Usung Anies Baswedan: Mau Nurut Gak Dia?
Megawati mengeluarkan sejumlah celetukan merespons isu terkini terkait RUU Pilkada hingga Anies Baswedan. (Foto: PDIP)
A
A
A

JAKARTAMegawati Soekarnoputri mengeluarkan sejumlah celetukan soal isu yang berkembang terkait Pilkada 2024. Megawati juga menyoroti tindakan pihak-pihak yang ingin mengatur Pilkada agar sesuai dengan keinginan kelompoknya. Tak hanya itu, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu juga mengeluarkan celetukan untuk Anies Baswedan yang digadang-gadang akan diusung oleh partainya di Pilgub Jakarta.

Berikut sejumlah celetukan Megawati merespons berbagai isu terkini yang disampaikannya saat pengumuman bakal calon kepala daerah, di Jakarta, dikutip Jumat (23/8/2024).

1. Mau Nurut Gak Dia?

PDIP berpeluang mengusung Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah soal syarat dukungan partai.  Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan, seseorang tidak bisa sewenang-wenang untuk diusung partai berlambang banteng itu.

Awalnya Megawati mengaku kaget ketika tiba di Kantor DPP PDIP, melihat banyak satgas yang berpakaian hitam, dan meminta agar partainya mengusung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta.

"Orang tadi kan diomongi Jakarta. Terus kan tadi di depan itu aku kaget toh yo, ada baju merah item, tapi pasang spanduknya itu kan suruh ngegotong Pak Anies ya," kata Megawati.

Megawati kemudian bertanya ke Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun. "Itu katanya saya tanya si Komar, itu satgas apa ya, kok namanya Satgas Hitam ya. Terus katanya Pak Komar oh satgasnya itu memang mau dukung Pak Anies bu," ucapnya.

Kemudian Mega menegaskan, bahwa jika ingin diusung, tidak serta merta melenggang, namun Anies harus menjadi kader dan manut kehendak partai.

"Oh gitu. Eh aku bilang, enak aja ya, ngapain gue suruh dukung Pak Anies. Dia bener nih kalau mau ama PDIP? Kalau mau ama PDI jangan kayak gitu dong ya, ya tinggal mau enggak nurut dia, iya dong," katanya.

"Saya tuh suka jadi garuk garuk kepala lho. Enak aja sekarang kita dicari dukungannya. Bingung saya lho. Lalu kamu kemana ya kemarin sore ya? Lha iya lha. Ayo, mbok jangan gitu dong," sambungnya.

2. Dia Bukan Orang Indonesia

Megawati menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat. Bila ada yang ingkar terhadap putusan MK, ia menilai, telah terjadi pelanggaran konstitusi dan pelakunya ‘bukan orang Indonesia’.

Mulanya, Megawati menegaskan peran dan fungsi MK yang tercantum dalam Pasal 24C ayat (1) UUD 1945. Dalam klausul itu, ia menegaskan, putusan MK bersifat final.

"Pasal 24C ayat 1 (UUD 1945), Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final. Final. Final. Kalau kerennya kan, final and binding. Keren toh," terang Megawati.

Ia berkata, ketentuan itu berlaku pada putusan MK yang menguji sebuah produk UU. ). "Berarti UU berada di bawahnya, terhadap UUD," terang Megawati.

Bila ada orang yang menyalahi UUD, kata Presiden ke-5 RI ini, bukan orang Indonesia. Ia pun menyebut orang tersebut telah melanggar konstitusi. "Kalau ada orang yang akan menantang apa yang berbunyi di pasal-pasal ini, maka dia bukan orang Indonesia," kata Megawati.

"Saya enggak mau salah aturan. Hehe hihi gila. Jd apa amanat ini? Tidak bisa ditafsirkan lain. Karena itulah mengingkari keputusan MK, sama saja artinya dengan pelanggaran konstitusi," tandasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement