Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ajukan Banding Usai Divonis Mati, Pengacara Sebut Panca Darmansyah Alami Gangguan Jiwa

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 17 September 2024 |14:21 WIB
Ajukan Banding Usai Divonis Mati, Pengacara Sebut Panca Darmansyah Alami Gangguan Jiwa
Pengacara Panca Darmansyah Amriadi Pasaribu di PN Jaksel (foto: Okezone/Ari Sandita)
A
A
A

Alhasil, papar Amriadi, tak sepatutnya Panca Darmansyah divonis mati meski dia telah membunuh anak-anaknya lantaran Panca pun tak melakukan perencanaan sebelum menghabisi nyawa anaknya, tapi spontan belaka. Terbukti, dalam persidangan pun keterangan Panca tidaklah konsisten lantaran memiliki gangguang kejiwaan.

"Tindakan-tindakannya itu hanya spontan saja, tidak berpikir panjang. Dalam melakukan tindakannya juga, terdorong kepada pikirannya yang untuk anak-anaknya itu biar ditempatkan di tempat yang sempurna, kata dia kan, itu alasan-alasannya memang kejiwaannya tidak baik, dia juga melakukan upaya bunuh diri, itulah tanda-tandanya kejiwanya tidak baik," bebernya.

Dia menambahkan, pada saat sidang banding nanti, pihaknya bakal mendatangkan ahli guna memastikan kejiawan Panca yang tidak baik-baik saja. Apalagi, hingga kini pun dalam bayangan Panca, hubungan dia dengan anak dan istrinya itu masih dalam kondisi baik-baik saja, seolah peristiwa pembunuhan itu tak pernah terjadi.

"Gangguan jiwa yang dialami Panca ini mungkin ahli-ahli yang lain yang paling paham, makanya nanti kita bandingkan, kita datangkan ahli yang sesuai dengan penyakit yang diderita si Panca ini. Kejiwaannya itu seolah-olah kelihatan normal, tapi kalau kita ajak bicara, ada yang ganjil, yang dia bayangkan itu kehidupannya itu baik," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement